penghasilan tambahan

Tuesday, May 30, 2017

Kisah Antara Firza Husein, Rizieq Shihab, dan Chat Seks

Jakarta - Senyum tersungging di wajah Firza Husein, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana. Perempuan itu tak banyak bicara ketika datang ke Polda Metro Jaya, Selasa, 16 Mei 2017.
Dia tak menduga polisi menetapkannya sebagai tersangka percakapan yang berkonten pornografi. Terlebih, dia tidak pernah mengakui percakapan dan foto dalam chat yang beredar di masyarakat adalah dirinya.

Namun, tak ada keraguan dari polisi bahwa Firza bersalah. Polisi mengaku punya bukti kuat sebelum menetapkan Firza sebagai tersangka.
Pertama, penyidik Polda Metro Jaya telah mengamankan sejumlah barang bukti yang identik dengan gambar mesum dalam percakapan antara Firza Husein dan Rizieq Shihab. Barang bukti itu di antaranya diamankan saat polisi menggeledah rumah Firza.
Kedua, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menggali keterangan dari wanita yang dikenal dengan panggilan Kak Ema, teman dekat Firza yang disebut menjadi tempat curhat soal hubungannya dengan Rizieq Shihab.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Kak Ema mengakui rekaman percakapan yang viral di media sosial adalah dirinya dengan Firza. Percakapan itu berupa curhatan Firza Soal hubungannya dengan Rizieq Shihab.
"Iya, itu memang dia (Kak Ema) dan Firza," ujar dia saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa 16 Mei 2017.

Polisi juga mengatakan ada komunikasi dua arah antara ponsel milik Rizieq dan Firza. Namun, Argo enggan membeberkan topik pembahasan dalam komunikasi itu.
"Itu bagian dari penyidikan. Yang terpenting kami dari kepolisian menemukan, antara dua handphone (ponsel Rizieq dan Firza) itu ada komunikasi," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 2 Mei 2017.


Heri menuturkan, untuk memastikan bahwa foto tersebut bukan rekayasa, dia memeriksanya melalui algoritma biometri wajah. Hasilnya, ditemukan foto-foto vulgar yang beredar sangat cocok dengan foto yang diambil saat Firza Husein menjalani pemeriksaan dari beberapa angle yang berbeda.
Namun, hingga pemeriksaan terakhir pada Selasa, 16 Mei 2017, Firza Husein tetap tak mengakui foto yang beredar itu adalah dirinya.
Pengacara Firza Husein, Azis Yanuar, menyesalkan langkah penyidik meningkatkan status hukum kliennya dari saksi menjadi tersangka.
Penyidik, kata dia, seharusnya memeriksa pengunggah dan perekayasa chat serta foto berbau pornografi tersebut.
"Menurut saya, itu tidak sulit dibandingkan dengan menetapkan tersangka yang sebenarnya korban," ujar Azis seperti dilansir dari Antara, Selasa, 16 Mei 2017.
Kasus yang melibatkan Pemimpin FPI Rizieq Shihab ini pertama kali diungkap tim patroli siber Polda Metro Jaya. Petugas menemukan konten berisi capture percakapan dan gambar berbau pornografi yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza Husein.
Hasil patroli siber yang dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya itu dilaporkan ke pemimpin dan diinstruksikan agar dilakukan penyelidikan pada kasus penyebaran konten berbau pornografi tersebut.
Kasus ini juga dilaporkan oleh Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi.

No comments:

Post a Comment